Tugas Anggota Dpr Komisi 3

Anggota Komisi III DPR RI

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khairul Saleh menyebutkan sebanyak 82 anggota Dewan ditengarai terlibat judi online. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, data tersebut diperoleh dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seusai rapat kerja bersama Komisi III pada Rabu kemarin.

Pangeran mengatakan tidak bisa memerinci secara detail nama-nama anggota DPR tersebut. Sebabnya, PPATK juga belum bisa memberikan rincian datanya ke Komisi III DPR bidang hukum tersebut. Dia hanya menegaskan, 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif yang saat ini masih menjabat di Senayan. Para anggota DPR periode ini akan berakhir masa tugasnya pada Oktober mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PPATK, menurut Pangeran, akan menyampaikan dan melaporkan langsung daftar anggota dewan yang ditengarai terlibat judi online tersebut kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "MKD akan memproses mereka yang ditengarai terlibat dari 82 orang ini," ujar Pangeran seusai menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN  di Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat pada Rabu kemarin menyebut, praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan menemukan ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang ditengarai terlibat transaksi judi online.

Ivan menyatakan akan menyerahkan rincian data tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Ya. Kami akan berkirim surat," ujarnya.

Ivan menyebut, jumlah transaksi yang tercatat PPATK mencapai 63 ribu transaksi. Nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap anggota dewan. "Jadi kalau dilihat perputarannya bisa sampai ratusan miliar," ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi S.P mengatakan anggota legislatif yang ditengarai bermain judi online tidak hanya dikenai sanksi pelanggaran etik, tapi juga pidana.

Pernyataan Johan merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menilai anggota dewan yang terlibat judi online bisa terkena sanksi etik setelah diperiksa Majelis Kehormatan Dewan.

Saat rapat kerja dengan Komisi III, Johan mempertanyakan tindak lanjut PPATK atas merebaknya judi online. Dia menyoroti PPATK yang bisa mendapat informasi secara detail pelaku judi online sampai ke profesinya.

Johan juga menyinggung perputaran dana Rp 600 miliar yang berhubungan dengan judi online. "Judi ini secara langsung merugikan masyarakat, tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," ujarnya.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | AMELIA RAHIMA SARI

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri, Senin (11/11/2024). Raker ini membahas realisasi anggaran dan capaian kinerja Polri tahun 2024, rencana kerja Polri untuk 2025, serta evaluasi penegakan hukum terkait sumber daya alam, narkoba, dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Rapat dipimpin oleh Habiburokhman, Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, dan dihadiri oleh […]

Komisi III DPR RI menyoroti penangkapan Tiktoker Gunawan alias Sadbor yang diduga mempromosikan judi online (judol). Anggota Komisi III, Martin Tumbeleka, mendesak agar penegak hukum bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus ini, mengingat banyak public figure lainnya yang juga terlibat dalam promosi judi online. “Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure. Banyak artis […]

Anggota Komisi III DPR RI, Melati Erzaldi, mengingatkan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta fokus pada prioritas pembangunan nasional dalam setiap pengajuan anggaran. Hal ini disampaikan Melati dalam Rapat Kerja bersama Menteri HAM, Natalius Pigai, Kamis (31/10/2024). Melati, yang merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dan mewakili […]

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengawasi kesiapan penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada bulan November mendatang. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Andi Amar Ma’ruf, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Sulawesi Selatan yang dianggap rentan terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada […]

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman telah ditetapkan bertugas di Komisi III DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar). Penetapan ini diumumkan oleh Partai Gerindra terkait susunan komisi dan alat kelengkapan dewan pada Rabu (23/10/2024). Di Komisi III, yang membidangi penegakan hukum, Andi Amar bergabung dengan rekan-rekan dari Fraksi Gerindra, yaitu Habiburokhman, […]

Komisi III DPR RI baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto memimpin tim untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah mitra terkait pembahasan anggaran. Di antara mitra yang hadir adalah Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan Kepala BNN Provinsi Yogyakarta. […]

Legislator partai Gerindra sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyebutkan adanya kerawanan dengan meningkatnya peredaran narkoba yang mengarah ke anak muda baik pelajar maupun mahasiswa di provinsi D.I.Yogyakarta. Melihat situasi DIY yang rawan akan peredaran narkoba yang meningkat, Wihadi meminta kepada Kapolda DIY dan BNN DIY agar melakukan pengawasan serta tindakan pencegahan dengan […]

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menganggap putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur tidak masuk akal. Menurut Dasco, putusan itu bertentangan dengan semua bukti terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menghadiri audiensi Komisi III DPR RI dengan keluarga korban almarhum Dini Sera Afrianti. Audiensi […]

Dalam rapat tertutup selama sekitar tiga jam dengan jajaran aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI membahas beberapa aspek penanganan kasus hukum di Yogyakarta, termasuk kasus mafia tanah yang menyasar Tanah Kas Desa (TKD) yang bersumber dari Sultan Ground. Wihadi Wiyanto, Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejati […]

Habiburokhman bersama dengan Anggota DPR RI Komisi III berencana akan menggelar rapat khusus dengan Komisi Yudisial (KY) untuk khusus membahas vonis Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Bukan hanya menandai KY, Komisi III DPR Ri juga turut mengundang Mahkamah Agung dalam membahas perkara ini. “Jadi saya pikir kita harus […]

KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI turun tangan dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat dini hari, 22 November 2024. Dikabarkan Komisi III DPR akan langsung datang ke Sumatera Barat.

"Kami Komisi III DPR RI hari Senin akan ke Sumatera Barat, nanti beberapa anggota yang akan ke sana," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Habiburrokhman menyebut, dia kemungkinan akan memimpin langsung kunjungan tersebut. Bila berhalangan, dia mengatakan akan mengutus setidaknya wakilnya untuk datang ke Sumatera Barat memantau penanganan polisi tembak polisi.

Selain itu baru-baru ini Komisi III DPR juga telah memilih Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk periode 2024-2029 pada Kamis, 21 November 2024. Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai Ketua KPK berdasarkan voting terbanyak. Sementara wakil ketua merangkap anggota yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Mengapa Komisi III DPR RI bertanggung jawab atas kasus polisi tembak polisi sampai pemilihan pimpinan KPK? Apa saja bidang yang dibawahi Komisi III DPR RI?

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DRI RI) adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI. Penetapan Komisi III telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Pada Pasal 3 Ayat (1) komisi dibentuk sebagai alat pelengkap DPR RI dan sifatnya menetap pada satu periode.

Dikutip dari dpr.go.id, rapat paripurna 22 Oktober 2019 menetapkan 11 komisi yang ada dalam tubuh DPR RI pada periode tahun 2019-2024. Salah satunya Komisi III yang bertanggung jawab membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan juga keamanan negara.

Dilansir dari perpustakaan.dpr.go.id, selain itu Komisi III juga berperan dalam pembentukan undang-undang dan pengawasan anggaran yang berkaitan dengan sektor hukum.

Komisi III bertanggung jawab melakukan pengawasan khusus dibidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan negara melalui mitra kerjanya. Ruang lingkup mitra dari Komisi III ditetapkan dalam Nomor 3/DPR RI/IV/2014-2015 tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019. Adapun mitra sebagai pasangan kerja Komisi III saat ini di antaranya:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

3. Kepolisian Negara Republik Indonesia

4. Komisi Pemberantasan Korupsi

5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

9. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

11. Badan Narkotika Nasional

12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

YOLANDA AGNE | KHUMAR MAHENDRA | ANNISA FEBIOLA | HENDRIK KHOIRUL MUHID